SELAMAT DATANG

Kantor Desa Guyanagn, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

APBN Tahun Anggran 2012 KAB.GROBOGAN

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

"Bali deso bangun deso" Guyangan bersemi

Selasa, 06 Agustus 2013

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Marhaban Ya Ramadhan 1434 Hijriyah, Bulan ramadhan yang penuh berkah kembali menghampiri kita, sebagai umat Islam muslimin muslimat dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Puasa yang bertujuan untuk mengekang, melawan, dan menghentikan segala hawa nafsu dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

Kamis, 25 Juli 2013

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

      Merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.

   Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain.

Struktur Organisasi

 

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA GUYANGAN
Desa Guyangan memiliki sepuluh perangkat, yaitu satu kepala desa, satu sekretaris desa, enam kepala dusun, dan dua kaur. Adapun struktur organisasi pemerintahan Desa Guyangan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

PETA DESA GUYANGAN

Desa Guyangan terletak di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Desa ini memiliki luas 348.183 ha.Sawah 244.428 ha,tanah tegalan 50.644 ha,tanah Pekarangan 36.235 ha,tanah Pemakaman 16.880 ha,mempunyai luas wilayah kurang lebih 348.185 hektar dengan batas wilayah sebagai berikut:

Mata pencaharian


  1. PNS                                 =  18
  2. TNI /POLRI                     =  3
  3. KARYAWAN SWASTA     =  19
  4. WIRASWASTA                 = 146
  5. TANI                                 =  472
  6. BURUH TANI                  = 126
  7. PERTUKANGAN             =  86
  8. PENSIUNAN                    = 5
  9. NELAYAN                         = -
  10. PEMULUNG                    =-
  11. JASA LAINNYA                =  42
  12. Kepala Keluarga             = 696 kepala keluarga






Rabu, 24 Juli 2013

Kantor Desa Guyangan

Selamat Datang di Kelurahan Guyangan

Assalamualaikum wr.wb
Selamat Datang di "WEBSITE KELURAHAN GUYANGAN", Kami sajikan sekilas informasi untuk mengenal lebih dekat tentang Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Sistem informasi dan teknologi yang berkembang sangat cepat membuat kami harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Dengan lahirnya Website Kelurahan Guyanaga n merupakan terobosan kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.Karena website ini dapat diakses oleh siapapun. Profil kelurahan, kegiatan dan program kelurahan serta jenis dan prosedur pelayanan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dan cepat. Semoga dengan adanya Website Kelurahan Guyanagan sebagai perwujudan peningkatan pelayanan kelurahan ini dapat memberikan manfaat. Namun perlu disadari bahawa website ini masih dalam tahap pengembangan untuk itu Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harap kanagar Situs WEB ini bisa lebih baik.
Wassalamu`alaikum Wr, Wb.
Kepala Desa Guyangan