Jumat, 19 April 2013

Karang Taruna

   Pemuda merupakan generasi penerus bagi suatu bangsa. Pemuda juga diharapkan bisa memberikan pengaruh positif terhadap bangsanya dengan cara ikut berpartisipasi melaksanakan tujuan nasional minimal di daerah masing - masing. Sebab pemuda adalah salah satu harapan bangsa agar bisa mewujudkan cita - cita bersama sebaga warga negara.
Untuk bisa berpartisipasi dalam mewujudkan cita - cita bangsa, tentunya para pemuda harus memiliki satu wadah organisasi dimana mereka dapat mengutarakan aspirasinya. Wadah organisasi tersebut tidak lain adalah bernama Karang Taruna. 
Meski karang taruna sudah ada sejak lama, akan tetapi masih banyak pemuda di seluruh nusantara ini belum mengerti, bahkan tidak mengerti sama sekali apa itu Karang Taruna. Terkadang ada juga beberapa pemuda yang salah paham mengartikan Karang Taruna itu sendiri. Untuk lebih jelasnya mari kita memahami sedikit Tentang Pengertian Karang Taruna.

Pemahaman Tentang Pengertian Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. 
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. 
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian
Jadi jangan sampai salah diartikan kalau Karang Taruna itu merupakan organisasi tersendiri dan tidak memiliki relasi dengan pemuda - pemudi desa yang ikut dalam organisi lainnya yang berada di dalam suatu desa. Misalkan, di satu Desa selain Karang Taruna ada yang namanya organisasi atau LSM seperti remaja masjid, Ipnu/Ippnu dan lain sebagainya yang mana dalam organisasi itu kebanyakan adalah para pemuda/i desa. Tetapi sebab kurangnya pemahaman tentang karang taruna, tidak jarang mereka tidak mau disebut sebagai warga Karang Taruna. Justru lebih fanatik terhadap organisi mereka sendiri. Tetapi permasalahan demikian ini perlahan bisa di luruskan dengan sedikit memberikan pengertian Karang Taruna itu sendiri.
Dengan sedikit penjelasan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terhadap peran pemuda dan pemudi bangsa indonesia ini dan supaya lebih kratif lagi guna berpartisipasi demi tercapainya tujuan nasional khususnya di Daerah Pedesaaan.
Demikian sedikit Pemahaman Tentang Pengertian Karang Taruna semoga bisa bermanfaa

0 komentar:

Posting Komentar