SELAMAT DATANG

Kantor Desa Guyanagn, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

APBN Tahun Anggran 2012 KAB.GROBOGAN

PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN (PPIP)

"Bali deso bangun deso" Guyangan bersemi

Kamis, 25 Juli 2013

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

      Merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.

   Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain.

Struktur Organisasi

 

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA GUYANGAN
Desa Guyangan memiliki sepuluh perangkat, yaitu satu kepala desa, satu sekretaris desa, enam kepala dusun, dan dua kaur. Adapun struktur organisasi pemerintahan Desa Guyangan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

PETA DESA GUYANGAN

Desa Guyangan terletak di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Desa ini memiliki luas 348.183 ha.Sawah 244.428 ha,tanah tegalan 50.644 ha,tanah Pekarangan 36.235 ha,tanah Pemakaman 16.880 ha,mempunyai luas wilayah kurang lebih 348.185 hektar dengan batas wilayah sebagai berikut:

Mata pencaharian


  1. PNS                                 =  18
  2. TNI /POLRI                     =  3
  3. KARYAWAN SWASTA     =  19
  4. WIRASWASTA                 = 146
  5. TANI                                 =  472
  6. BURUH TANI                  = 126
  7. PERTUKANGAN             =  86
  8. PENSIUNAN                    = 5
  9. NELAYAN                         = -
  10. PEMULUNG                    =-
  11. JASA LAINNYA                =  42
  12. Kepala Keluarga             = 696 kepala keluarga






Rabu, 24 Juli 2013

Kantor Desa Guyangan

Selamat Datang di Kelurahan Guyangan

Assalamualaikum wr.wb
Selamat Datang di "WEBSITE KELURAHAN GUYANGAN", Kami sajikan sekilas informasi untuk mengenal lebih dekat tentang Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Sistem informasi dan teknologi yang berkembang sangat cepat membuat kami harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Dengan lahirnya Website Kelurahan Guyanaga n merupakan terobosan kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.Karena website ini dapat diakses oleh siapapun. Profil kelurahan, kegiatan dan program kelurahan serta jenis dan prosedur pelayanan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dan cepat. Semoga dengan adanya Website Kelurahan Guyanagan sebagai perwujudan peningkatan pelayanan kelurahan ini dapat memberikan manfaat. Namun perlu disadari bahawa website ini masih dalam tahap pengembangan untuk itu Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harap kanagar Situs WEB ini bisa lebih baik.
Wassalamu`alaikum Wr, Wb.
Kepala Desa Guyangan

Selasa, 23 Juli 2013

Permohonan Pembuatan KK

PERMOHONAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK).
  1. Surat Pengantar dari RT.
  2. Data Seluruh Keluarga.
  • Nama
  • Tempat / tanggal lahir
  • Alamat
  • Jenis kelamin
  • Pekerjaan
  • Gol darah
  • Nama ayah / ibu
  • Pendidikan
  • Agama
  • Status

Surat Kematian

PERMOHONAN SURAT KEMATIAN
  1. Tanggal Kematian.
  2. Hari Kematian.
  3. Umur Orang yang Meninggal.
  4. Jenis Kelamin

Permohonan Pembuatan KTP

PERMOHONAN PEMBUATAN KTP
  1. Kartu Keluarga.
  2. foto 2×3 4 lembar berwarna

PERPANJANGAN KTP
  1. Kartu Keluarga
  2. foto 2×3 4 lembar berwarna

PERMOHONAN PEMBUATAN KTP BAGI PENDATANG BARU
  1. Surat pindah dari tempat asal.
  2. foto 2×3 4lembar berwarna

Surat Ket. Ahli Waris

PERMOHONAN KET. AHLI WARIS
  1. Kartu Keluarga
  2. KTP Bapak – Ibu beserta Anak-anaknya

SKTM Sekolah

 
PERMOHONAN SKTM
  1. Kartu Miskin.
  2. Kartu Keluarga (KK) / Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Surat Pindah

SURAT PINDAH DARI DESA KE DESA LAIN
1. KK
2. KTP asli
3. Foto 4×6 berwarna Sesuai dengan kelahiran
  • antar kecamatan 4 lembar
  • antar kabupaten 8 lembar
  • antar provinsi 12 lembar
4. Alamat pindah
SURAT PINDAH DARI DESA LAIN
1. Surat pindah dari desa yang lama
2. Foto 2×3 4 lembar berwarna untuk dibuat KTP

SKCK

PERMOHONAN SKCK
  1. Pengantar RT.
  2. Fotocopy KTP 4×6 3 lembar.
  3. Kartu Keluarga

Pengantar Nikah

CARA MENDAPATKAN SURAT PENGANTAR NIKAH

  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP
  • AKTA
  • Foto 2×3 6 lembar.

Akta Kelahiran

Cara Mendapatkan AKTA
  1. Surat pengantar dari Bidan / Rumah Sakit yang bersangkutan.
  2. Surat Kelahiran.
  3. Surat Pengantar dari Desa.
  4. Fotocopy KTP Suami dan Istri
  5. Fotocopy Nikah di legalisir
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  7. Fotocopy KTP Saksi 2 orang.

Jumat, 12 Juli 2013

Facebook Desa Guyangan

     Desa Guyangan memilliki akun jejaring social facebook yang dapat di akses oleh masyarakat.


    Pengertian facebook Sendiri adalah layanan jaringan sosial dan situs web, agar semua orang bisa membuat profil pribadi yg bertujuan mencari teman,kelaurga yg tidak pernah kita jumpai atau bertemu. facebook jg menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya.pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Silahkan berkunjung di akun desa Guyanagn di bawah ini.

Klik facebook Desa Guyangan

Kamis, 11 Juli 2013

Bidang Pertanian

 Komoditas utama di Desa Guyangan adalah di sektor pertanian, dikutip dari data Kecamatan Godong.

Pada tahun 2011, produksi pertanian terbesar di Kecamatan Godong adalah komoditas Padi yang mencapai 70.412 ton. Produksi padi di kecamatan ini tertinggi diantara produksi padi di kecamatan lain, yaitu mencapai 12,25% dari total produksi di Kabupaten Grobogan yang mencapai 574.671 ton.

Saat selang masa tanam pagi, Petani menanam beberapa kacang hijau, semangka, melon, bawang merah, dan jagung untuk menangani siklus hama (tikus,wereng dll). Kab.Grobogan