Pemuda
merupakan generasi penerus bagi suatu bangsa. Pemuda juga diharapkan
bisa memberikan pengaruh positif terhadap bangsanya dengan cara ikut
berpartisipasi melaksanakan tujuan nasional minimal di daerah masing -
masing. Sebab pemuda adalah salah satu harapan bangsa agar bisa
mewujudkan cita - cita bersama sebaga warga negara.
Untuk bisa berpartisipasi dalam mewujudkan cita - cita bangsa, tentunya
para pemuda harus memiliki satu wadah organisasi dimana mereka dapat
mengutarakan aspirasinya. Wadah organisasi tersebut tidak lain adalah
bernama Karang Taruna.
Meski karang taruna sudah ada sejak lama, akan tetapi masih banyak
pemuda di seluruh nusantara ini belum mengerti, bahkan tidak mengerti
sama sekali apa itu Karang Taruna. Terkadang ada juga beberapa pemuda yang salah paham mengartikan Karang Taruna itu sendiri. Untuk lebih jelasnya mari kita memahami sedikit Tentang Pengertian Karang Taruna.
Pemahaman Tentang Pengertian Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna
merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh
atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau
komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam
upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan
semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun
sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman
Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur
penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada
regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota
Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya
diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45
tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan
pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian,
ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian
Jadi jangan sampai salah diartikan kalau Karang Taruna itu
merupakan organisasi tersendiri dan tidak memiliki relasi dengan pemuda -
pemudi desa yang ikut dalam organisi lainnya yang berada di dalam suatu
desa. Misalkan, di satu Desa selain Karang Taruna ada yang
namanya organisasi atau LSM seperti remaja masjid, Ipnu/Ippnu dan lain
sebagainya yang mana dalam organisasi itu kebanyakan adalah para
pemuda/i desa. Tetapi sebab kurangnya pemahaman tentang karang taruna,
tidak jarang mereka tidak mau disebut sebagai warga Karang Taruna.
Justru lebih fanatik terhadap organisi mereka sendiri. Tetapi
permasalahan demikian ini perlahan bisa di luruskan dengan sedikit
memberikan pengertian Karang Taruna itu sendiri.
Dengan sedikit penjelasan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran
jelas terhadap peran pemuda dan pemudi bangsa indonesia ini dan supaya
lebih kratif lagi guna berpartisipasi demi tercapainya tujuan nasional
khususnya di Daerah Pedesaaan.
Demikian sedikit Pemahaman Tentang Pengertian Karang Taruna semoga bisa bermanfaa